Perbedaan
Karya Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Non Ilmiah (Fiksi)
Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk
mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca
untuk dipahami. Dalam artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu:
karangan ilmiah, karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini
penjelasannya.
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan
diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah
dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika
keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah
seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu
merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Fungsi karya ilmiah: sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
1. Penjelasan (explanation)
2. Ramalan (prediction)
3. Kontrol (control)
Hakikat karya ilmiah: mengemukakan kebenaran melalui metodenya yang sistematis, metodologis, dan konsisten.
Syarat menulis karya ilmiah :
1. motivasi dan displin yang tinggi
2. kemampuan mengolah data
3. kemampuan berfikir logis (urut) dan terpadu (sistematis)
4. kemampuan berbahasa
Sifat karya ilmiah formal harus memenuhi syarat:
1. Lugas dan tidak emosional
Mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
2. Logis
Disusun berdasarkan urutan yang konsisten
3. Efektif
Satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembagan.
4. Efisien
Hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami
5. Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku.
Jenis-jenis karya ilmiah
karya ilmiah di perguruan tinggi, menurut Arifin (2003), dibedakan menjadi:
1. Makalah, adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. makalah menyajikan masalah dengan melalui proses berpikir deduktif atau induktif.
2. Kertas kerja, seperti halnya makalah, adalah juga karya tulis ilmiah yang menyajikan sesuatu berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Analisis dalam kertas kerja lebih mendalam daripada analisis dalam makalah.
3. Skripsi, adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik bedasarkan penelitian langsung (obsevasi lapangan, atau percobaan di laboratorium), juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih di bidang spesialisasinya.
4. Tesis, adalah karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri.
5. Disertasi, adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih (valid) dengan analisis yang terinci). Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Jika temuan orisinal ini dapat dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan penguji, penulisnya berhak menyandang gelar doktor (S3).
Manfaat Penyusunan karya ilmiah
Menurut sikumbang (1981), sekurang-kurangnya ada enam manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut :
1. Penulis dapat terlatih mengembangkan keterampilan membaca yang efektif karena sebelum menulis karya ilmiah, ia mesti membaca dahulu kepustakaan yang ada relevansinya dengan topik yang hendak dibahas.
2. Penulis dapat terlatih menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber, mengambil sarinya, dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih matang.
3. Penulis dapat berkenalan dengan kegiatan perpustakaan seperti mencari bahan bacaan dalam katalog pengarang atau katalog judul buku.
4. Penulis dapat meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasi dan menyajikan data dan fakta secara jelas dan sistematis.
5. Penulis dapat memperoleh kepuasan intelektual.
6. Penulis turut memperluas cakrawala ilmu pengetahuan masyarakat.
II. Karangan Semi Ilmiah
Adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan
penulisannyapun dengan bahasa konkret, gaya bahasa formal, dan didukung dengan
fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang
menyajikan fakta dan fiksi dalam suatu tulisan dan penulisannya tidak
semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang
sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari
karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak
digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan
cerpen.
1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi
2. Fakta yang disimpulkan subyektif
3. Gaya bahasa formal dan popular
4. Mementingkan diri penulis
5. Melebihkan-lebihkan sesuatu
6. Usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
7. Bersifat persuasif.
III. Karangan Non Ilmiah (Fiksi)
Adalah satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa
kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh
dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks,
setting dsb.
1. Ditulis berdasarkan fakta pribad
2. Fakta yang disimpulkan subyektif
3. Gaya bahasa konotatif dan popular
4. Tidak memuat hipotesis
5. Penyajian dibarengi dengan sejarah
6. Bersifat imajinatif
7. Situasi didramatisir, dan
8. Bersifat persuasif.
Contoh
Semi Ilmiah
Ada Apa
Dengan Sakit ?
Rata-rata
orang yang gila kerja tidak merasa sakit kendati sedang sakit. Sebaliknya,
orang yang hypochondriacselalu merasa sakit kendati sehat. Baron von Munhausen
tercatat mahir melakukan peran secara meyakinkan sehingga dokter bedahnya
berhasil dikelabui. Pasien begini merasa puas setiap kali dokternya kecele
tidak menemukan penyakitnya.
Dalam keseharian pun kita melihat tidak semua yang datang ke dokter pasti sedang sakit. Wanita yang masuk kamar praktik dokter dengan dandanan menor, misalnya, hampir pasti tidak sedang sakit. Setidaknya tak ada yang tidak beres dengan badannya. Boleh jadi cuma lagi rindu pada dokternya.
Mungkin untuk urusan mengantar nenek pulang kampong, atau mertua kawin lagi, boleh jadi orang yang sebetulnya sehat minta dokter memberi label sakit. Besarnya otoritas dokter melabel sehat atau sakit, menjadi ruang bagi orang yang sebetulnya bukan pasien, dan tentu buat dokternya juga, bisa leluasa bersandiwara. Sebab suka atau tidak, setuju atau tidak setuju, sertifikat dokter legal di pengadilan hukum. Termasuk sertifikat yang dokter berikan kepada orang yang berpura-pura sakit.
Tarulah dokternya jujur. Orang ragu mengeluh ada rasa tidak enak di badan. Akan tetapi, keluhan tidak enak subjektif milik pasien. Andai keluhan Cuma dusta pun, dokter tidak bisa apa-apa. Sahih tidaknya keluhan sakit yang mengaku pasien belum tentu bisa dokter buktikan. Apalagi jika dokter tidak jujur.
Menjadi pelik jika orang yang mengaku pasien, misalnya menolak diajak dokternya, tidak mau bangkit dari kursi roda, mengaku tak mampu menjawab tes yang dokter berikan atau pengakuan dusta lainnya. Kondisi orang yang sebetulnya bukan pasien seperti itu berisiko menyesatkan dokter dalam menetapkan status medis. Itu sebab keluhan sakit yang dipercaya dokter bisa dijadikan tempat berlindung dan ruang sandiwara bagi pihak yang sebetulnya bukan pasien untuk berpura-pura sakit.
Dalam keseharian pun kita melihat tidak semua yang datang ke dokter pasti sedang sakit. Wanita yang masuk kamar praktik dokter dengan dandanan menor, misalnya, hampir pasti tidak sedang sakit. Setidaknya tak ada yang tidak beres dengan badannya. Boleh jadi cuma lagi rindu pada dokternya.
Mungkin untuk urusan mengantar nenek pulang kampong, atau mertua kawin lagi, boleh jadi orang yang sebetulnya sehat minta dokter memberi label sakit. Besarnya otoritas dokter melabel sehat atau sakit, menjadi ruang bagi orang yang sebetulnya bukan pasien, dan tentu buat dokternya juga, bisa leluasa bersandiwara. Sebab suka atau tidak, setuju atau tidak setuju, sertifikat dokter legal di pengadilan hukum. Termasuk sertifikat yang dokter berikan kepada orang yang berpura-pura sakit.
Tarulah dokternya jujur. Orang ragu mengeluh ada rasa tidak enak di badan. Akan tetapi, keluhan tidak enak subjektif milik pasien. Andai keluhan Cuma dusta pun, dokter tidak bisa apa-apa. Sahih tidaknya keluhan sakit yang mengaku pasien belum tentu bisa dokter buktikan. Apalagi jika dokter tidak jujur.
Menjadi pelik jika orang yang mengaku pasien, misalnya menolak diajak dokternya, tidak mau bangkit dari kursi roda, mengaku tak mampu menjawab tes yang dokter berikan atau pengakuan dusta lainnya. Kondisi orang yang sebetulnya bukan pasien seperti itu berisiko menyesatkan dokter dalam menetapkan status medis. Itu sebab keluhan sakit yang dipercaya dokter bisa dijadikan tempat berlindung dan ruang sandiwara bagi pihak yang sebetulnya bukan pasien untuk berpura-pura sakit.
Sumber :
http://www.fali.unsri.ac.id/index.php/menu/42
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/07/karya-ilmiah-dan-non-ilmiah.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/perbedaan-karangan-karya-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar